Jayani menekankan, visi dan misi wali kota, sinergis dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya berdasarkan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kota Palangka Raya
Ia menambahkan ,Disdik akan terus berupaya dalam peningkatan angka partisipasi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah, peningkatan kualifikasi guru, pemerataan distribusi guru, sampai peningkatan pemerataan dan perluasan akses terhadap pendidikan anak berkebutuhan khusus. Termasuk juga peningkatan mutu kompetensi dan kualifikasi tenaga pendidik dan kependidikan luar biasa.
“Disdik kota bertekad terwujudnya dan meningkatnya kualitas dan kuantitas Pendidikan. Disdik sangat mendukung langkah wali kota terkait pendidikan.Apalagi ini terkait pembentukan karakter,”pungkas Jayani. (daq/gus)