SAMPIT, radarsampit.com – Masyarakat empat desa di Kecamatan Antang Kalang memberikan batas waktu sampai 20 Oktober terkait konflik dengan perkebunan PT Bangkitgiat Usaha Mandiri. Warga siap melakukan aksi besar-besaran memprotes perusahaan. Aksi itu bisa saja berupa menutup akses perusahaan hingga penghentian aktivitasnya.
”Sampai tanggal 20 nanti akan kami batasi waktunya. Kami akan lakukan aksi gabungan untuk menyikapi persoalan ini,” kata Diyu, salah seorang warga setempat, Kamis (13/10).
Pemkab Kotim dinilai cuci tangan dari persoalan masyarakat yang memprotes SK Hak Guna Usaha (HGU) PT BUM. Pasalnya, persoalan itu muncul sejak tahun 2013 dan terus bergulir. Karena itu, tak ada alasan bagi Pemkab Kotim tak mengetahui persoalan itu.
”Masalah ini sejak tahun 2013 sudah ada rekomendasi DPRD Kotim. Masih saja belum jelas masalahnya. Kalaupun ada pergantian pejabat dan lain sebagainya, tidak bisa jadi alasan. Sebenarnya tergantung kemauan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan yang awalnya kami sudah sepakat menolak perizinan tersebut,” kata Diyu.
Diyu menuturkan, Pemkab Kotim sebagai pemberi izin sangat mustahil tidak mengetahui persoalan itu. Apalagi terjadi sejak lama. Asisten I sebagai pejabat yang membidangi harusnya aktif menyelesaikan persoalan yang muncul akibat produk pemerintah yang bermasalah sejak awal itu.
”Pemerintah jangan bersikap pasif. Coba turun lapangan, cek apakah berita itu benar atau tidak. Rekomendasi DPRD itu sebenarnya sangat jelas dan berkekuatan hukum, kenapa tidak dibentuk tim inventarisasi. Kami juga tegaskan, panitia B tidak pernah ada di lapangan,” kata Diyu.
Diyu menuturkan, masyarakat saat ini sudah apatis dengan Pemkab Kotim. Pasalnya, setiap persoalan yang dibawa ke ranah pemerintah daerah dan dimediasi, masyarakat jadi pihak yang dipojokkan, dianggap merongrong keberadaan perusahaan perkebunan.
”Contohnya, DPRD Kotim atas nama lembaga menyurati pemerintah daerah saja tidak ada tindak lanjut. Apalagi kami, warga biasa. Yang ada nanti kami dianggap macam-macam. Dicari kelemahannya,” tegasnya.