PALANGKA RAYA – Warga Desa Tumbang Senamang, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan, mengendus aroma permainan hukum dalam penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan jalan antardesa di wilayah itu. Penanganan kasus dinilai janggal dan disinyalir ada upaya memutarbalikkan fakta hukum sebenarnya.
Untuk mencari keadilan, sejumlah masyarakat Tumbang Senamang berencana menggelar aksi terkait kasus yang menyeret mantan Camat Katingan Hulu Hernadie sebagai tersangka tersebut. Warga juga mempertanyakan penetapan tersangka terhadap kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaannya.
”Kami sebagai warga negara Indonesia, warga Senamang, mengetahui betul fakta di lapangan tentang pembuatan jalan desa tersebut,” kata Koordinator Aksi Damai 7322 Edy Supian, Kamis (3/3).
”Apabila pembangunan jalan dianggap bermasalah, mengapa pelaksana yang bekerja dengan Surat Perintah Kerja dari sebelas kepala desa malah dijadikan tersangka? Padahal, pekerjaan sudah selesai dan sisa pembayaran pekerjaan pun belum dibayar sebelas kades. Kami menduga ini ada upaya kriminalisasi atau memutarbalikkan fakta sebenarnya,” tambah Supian.
Proyek jalan sepanjang 43 kilometer tersebut dibangun dari Tumbang Sanamang menuju Desa Kiham Batang pada 2020. Sebelas desa mengalokasikan anggaran untuk pembangunannya, yakni Desa Kiham Batang, Rantau Bahai, Sei Nanjan, Tumbang Kuai, Kuluk Sapangi, Dehes Asam, Tumbang Sabayan, Rangan Kawit, Rantau Puka, Tumbang Salaman, dan Desa Telok Tamoang.
Supian menuturkan, sebelumnya mantan Camat Katingan Hulu Hernadie juga dijadikan tersangka. Padahal, Hernadie bukan pengguna anggaran, namun dituduh memaksa sebelas kades untuk menganggarkan pembuatan jalan desa. Setelah Hernadie, pihaknya mendengar kabar giliran pelaksana kegiatan Haji Asan yang ditetapkan tersangka.
”Kami dapat info, katanya Haji Asang yang berjuang menuntut haknya melalui pengadilan perdata wanpretasi kini jadi tersangka. Padahal, beliau menang gugatan di PN Kasongan yang dikuatkan di PT Palangka Raya. Sekarang tiba-tiba jadi tersangka, sementara sebelas kades yang memiliki wewenang pengelolaan keuangan aman saja. Kami menduga ada kejanggalan. Untuk itu kami akan laksanakan demo pada 7 Maret nanti,” katanya.