JEMBER,Radarsampit.com– Maraknya aksi kejahatan belakangan ini membuat masyarakat semakin resah. Seperti aksi penipuan, perampasan HP dan kejahatan lainnya.
Untuk itu, Polsek Patrang, Jember, punya ide ciamik dengan membikin sayembara. Bagi siapa saja yang berhasil menangkap maling bisa mendapatkan hadiah uang tunai.
Woro-woro sayembara itu disampaikan melalui pemasangan spanduk yang bertuliskan “menangkap maling berhadiah. Malam hari Rp 500 ribu dan siang hari Rp 300 ribu”.Spanduk itu dipasang di beberapa titik yang masuk wilayah hukum Polsek Patrang.
Di antaranya simpang 4 Slawu, simpang 4 Palagan Jumerto, simpang 2 Baratan, simpang 3 Jalan dr Soebandi, dan pos depan pendapa. “Syaratnya, saat menangkap maling tidak disertai dengan aksi main hakim sendiri,” ujar AKP Heri Supadmo, Kapolsek Patrang, Rabu (8/3).
Menurutnya, ada dua kategori untuk sayembara berhadiah itu. Bila menangkap maling pada malam hari berhak mendapatkan Rp 500 ribu, sedangkan jika menangkap maling pada siang hari hadiahnya Rp 300 ribu.
Heri memaparkan, program tersebut sengaja dicanangkan agar warga turut membantu menjaga keamanan dan ketertiban di daerah masing-masing. Karena pelaku kejahatan ini ada di mana-mana. Mereka akan beraksi jika ada kesempatan.
“Ketika berhasil menangkap pelaku kejahatan harus diserahkan ke polsek. Ini juga untuk mengedukasi masyarakat agar tidak main hakim sendiri saat menangkap pelaku kejahatan,” kata mantan Kapolsek Mumbulsari itu.
Heri juga mendatangi beberapa pangkalan ojek. Dia mengajak para tukang ojek itu agar ikut menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Patrang. “Segera laporkan kepada petugas kalau ada aksi kejahatan. Jika warga bisa menangkap sendiri, serahkan ke petugas,” pungkasnya. (*/jpg)