Warga Luwuk Bunter Kembali Meradang

Perusahaan Dinilai Ingkar Janji, Ancam Sandera Alat Berat

luwuk bunter
PERTAHANKAN LAHAN: Aksi warga yang protes terhadap penggarapan di atas lahan miliknya. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Warga Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga, kembali dibuat meradang. Perusahaan perkebunan di wilayah itu dinilai melanggar kesepakatan mediasi. Mobilisasi alat berat dilakukan ke lokasi lahan sengketa. Aktivitas itu harusnya tak dilakukan selama 30 hari sejak mediasi.

”Hari ini kami masih menemukan ada alat berat di saluran irigasi sekunder 10 dan 11. Mereka kembali menggarap lahan itu, padahal status lahan masih bersengketa dengan masyarakat,” kata Bayui, warga setempat, Kamis (19/10).

Bacaan Lainnya

Warga mendapati alat berat perusahaan kembali menggusur dan membersihkan lahan. Apabila hal tersebut terus dilakukan, warga mengancam akan menyandera alat berat perusahaan.

”Pihak perusahaan sudah melanggar kesepakatan mediasi di kantor kecamatan. Mereka tidak komitmen terhadap kesepakatan itu,” kata warga lainnya.

Penyelesaian sengketa lahan warga Desa Luwuk Bunter tersebut sejatinya masih berjalan. Camat Cempaga Adi Candra bersama tim telah melakukan cek lapangan untuk memastikan areal betul-betul dalam wilayah yang sudah digarap dan belum ada ganti rugi tanam tumbuh dengan warga yang sudah sejak lama menguasai lahan itu.

Baca Juga :  PARAH!!! Lagi Ngamar di Hotel, Pasangan Anak di Bawah Umur Terjaring Razia

”Tim investigasi terdiri dari forum koordinasi pimpinan kecamatan bersama perwakilan Pemerintah Desa Luwuk Bunter hingga warga yang memiliki lahan di situ,” kata Adi Candra.

Warga mendesak agar pihak kecamatan mengambil sikap sesuai dengan kesepakatan saat mediasi. ”Ini namanya tidak menghargai mediasi yang sudah dilaksanakan. Masyarakat dituntut patuh pada hukum, tapi pihak perusahaan malah melanggar dengan menempatkan alat berat di lokasi lagi. Ini sama saja memancing masyarakat bertindak sendiri di lapangan,” kata Ungus warga Luwuk Bunter.

Dia menegaskan, apabila kondisi tersebut terus terjadi, jangan salahkan masyarakat apabila melakukan aksi di lapangan dengan menahan hingga menyandera alat berat tersebut agar perusahaan mematuhi kesepakatan.

”Jadi jangan memancing masyarakat bertindak sendiri-sendiri seperti ini, karena ini persoalan orang banyak,” tegasnya.



Pos terkait