Warga Mulai Kecewa, Penanganan Sengketa Warga vs Perkebunan PT SCC Dinilai Lamban

CEK LAPANGAN PT SCC
PENGECEKAN: Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur saat mengecek lokasi konflik ruas jalan di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga, Kamis (20/6/2024). (RADO/RADAR SAMPIT)

Jalan poros yang dilintasi PT SCC, tepatnya di Dusun Trobos, Desa Bukit Raya, mulai dibangun tahun 1997 di atas lahan milik warga. Jalan yang dimaksud adalah jalan poros menuju PT SCC dari jalan negara kurang lebih sepanjang 4-5 km. Hingga saat ini belum dilakukan ganti rugi kepada pemilik lahan.

Manajemen PT SCC Erwin mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses yang tengah berjalan. Namun, untuk masalah itu pihaknya akan menyampaikan kepada manajemen  perusahaan di Jakarta. (ang/ign)

Bacaan Lainnya

 

 

 



Baca Juga :  Gerindra Pastikan Raih Enam Kursi DPRD Kotim, Siapa Saja yang Bakalan Lolos?

Pos terkait