Warga Sampit Dibina Polda Kalteng setelah Tuduh Orang Jadi Dukun Santet

ilustrasi santet
Ilustrasi Santet

PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial AS (36), warga Palangka Raya, terpaksa mengadu ke Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalteng. Dia mengaku difitnah sebagai dukun santet oleh JP (30), warga Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

”Saya difitnah dan disebut tukang santet melalui WhatsApp. Mungkin ini dilatarbelakangi persaingan bisnis, karena saya dan JP sama-sama bekerja sebagai eksportir ikan,” kata AS.

Bacaan Lainnya

Menurut AS, fitnah tersebut sudah cukup lama. Karena tidak nyaman dan khawatir menyebar hingga dipercaya orang, dia akhirnya melapor ke Polda Kalteng. ”Biar tidak menyebar,” katanya.

Keduanya lalu dipertemukan melalui media sosial. JP pun dibina karena memfitnah tanpa bukti. JP menyebarkan hoaks bahwa AS yang bekerja sebagai eksportir ikan merupakan dukun santet.

Usai didamaikan, JP meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa. (daq/ign)



Baca Juga :  Perlu Modal Puluhan Miliar untuk Menantang Petahana di Pilkada Kotim

Pos terkait