Warga Sebabi dan Aparat Nyaris Baku Hantam, Sidang Pemeriksaan Batal Lagi

Lanjutan Sengketa Lahan dengan PT BAS

kebun
NYARIS BENTROK: Agenda sidang pemeriksaan setempat yang digelar Pengadilan Negeri Sampit terkait gugatan PT BAS terhadap warga Desa Sebabi gagal dilaksanakan, Rabu (26/6/2024). (RADO/RADAR SAMPIT)

Damang Telawang Yustinus mengatakan, apa yang dilakukan oleh pihak kedamangan sesuai ketentuan hukum adat Dayak yang sudah jadi panduan.

Dia tidak akan membuka hinting selama belum ada perdamaian. Hinting itu bisa dilepas jika sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak.

Bacaan Lainnya

”Saya tidak akan melepas hinting ini karena ini adalah hinting masyarakat adat dan itu tegas kami katakan, hukum adat ini juga harus dihargai. Kami siap menjelaskan soal hinting ini. Saya secara terbuka tidak bisa mengizinkan mereka melintas selama warga tidak mengizinkan,” kata Yustinus. (ang/ign)



Baca Juga :  AKHIRNYA!!! Badai Krisis Oksigen di Kalteng Berlalu

Pos terkait