Damang Telawang Yustinus mengatakan, apa yang dilakukan oleh pihak kedamangan sesuai ketentuan hukum adat Dayak yang sudah jadi panduan.
Dia tidak akan membuka hinting selama belum ada perdamaian. Hinting itu bisa dilepas jika sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak.
”Saya tidak akan melepas hinting ini karena ini adalah hinting masyarakat adat dan itu tegas kami katakan, hukum adat ini juga harus dihargai. Kami siap menjelaskan soal hinting ini. Saya secara terbuka tidak bisa mengizinkan mereka melintas selama warga tidak mengizinkan,” kata Yustinus. (ang/ign)