Warga Terganggu, Musik DJ Dibubarkan

Live musik DJ
Personel (SPKT) Polresta Palangka Raya ketika menghentikan kegiatan live musik DJ di bilangan Jalan Rajawali Tujuh, Gang Mangga Dua,Minggu (29/5) dini hari. (istimewa)

 

 



Baca Juga :  Akses Antardesa di Kalbar sudah Terbuka, Tinggal Tunggu Jembatan Penghubung ke Kalteng

Pos terkait