WASPADA!!! Gembong Sabu Bidik Kawasan Perkebunan-Tambang di Kalteng

tersangka narkoba
DIDOMINASI PENGEDAR: Aparat Polda Kalteng mengiring sejumlah budak sabu hasil tangkapan di sejumlah wilayah Kalteng, Senin (12/12). (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan di daerah Kalimantan Tengah menjadi sasaran empuk para gembong narkoba. Barang haram tersebut dipasok pada pekerja perusahaan.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, Senin (8/5). ”Untuk melakukan pencegahan, kami selalu melakukan pengawasan di sejumlah titik yang menjadi jalur masuknya narkoba di daerah kita. Bahkan, Kasat Reserse Narkoba di jajaran juga diminta aktif dan tegas dalam menindak  para pelaku tindak pidana narkoba ini,” katanya.

Bacaan Lainnya

Dia menuturkan, selain penindakan, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik tingkat sekolah maupun di pemukiman warga terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.

”Bahkan apabila ada oknum masyarakat terlibat dalam peredaran narkoba, tentunya ancaman hukuman kurungan penjaranya di atas lima tahun,” ujarnya

Baca Juga :  Tergiur Untung Besar, Nekat Bisnis Sabu

Dia menyarankan agar masyarakat selalu membantu aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) serta pihak terkait lain yang terlibat dalam penindakan perkara tersebut.

”Sebenarnya Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Kalteng melalui anggota Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan dan desa selalu menyelipkan kegiatan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat ataupun pelajar,” katanya.

Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menegaskan, Ditresnarkoba Polda Kalteng tidak akan tinggal diam. Apabila ada informasi sekecil apa pun dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di lingkungan permukiman masyarakat, akan langsung ditindaklanjuti.

”Informasi sekecil apa pun tentunya menjadi bahan untuk penyelidikan anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng dengan tujuan untuk membekuk kurir, bandar, serta jaringan narkoba yang selama ini sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Pada intinya, lanjutnya, Polda Kalteng berkomitmen memberantas peredaran narkoba dalam bentuk apa pun, karena perbuatan para oknum pelaku atau bandar sudah melakukan perbuatan hukum, apalagi narkoba sekarang sudah menjadi musuh dari negara ini. (ant)



Pos terkait