Waspada Iming-Iming Menyesatkan Gaet Korban TPPO

TPPO lamandau
EDUKASI : Kanit Binpolmas Polres Lamandau Aiptu Fransiska Damayanti menberikan edukasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (RIA M. ANGGREANI/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK, radarsampit.com – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) perlu mendapatkan perhatian bersama, karena sudah banyak korban yang terjebak TPPO akibat tergiur iming-iming menyesatkan.

Karenanya, untuk melindungi masyarakat dari bahaya TPPO, Satbinmas Polres Lamandau menggelar edukasi yang dilaksanakan di joglo TK Mawar Desa Kujan yang diikuti para wali murid, Jumat (1/3/2024).

Bacaan Lainnya

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui Kanit Binpolmas Aiptu Fransiska Damayanti menyampaikan, personel Satbinmas terus memberikan edukasi terkait TPPO sebagai upaya pencegahan.

“Adapun upaya yang dilakukan Satbinmas dalam meminimalisir TPPO, salah satunya adalah  rutin laksanakan imbauan dan edukasi kepada masyarakat,” terang Fransiska.

Fransiska mengimbau kepada warga agar berhati-hati terhadap segala modus yang mengarah pada TPPO. Seperti mengajak bekerja di dalam dan luar negeri dengan gaji tinggi dan lainnya.

Baca Juga :  Bawaslu Kotim Deteksi Dugaan Pelanggaran Kampanye

“Apabila ada yang menawarkan pekerjaan dengan gaji yang tinggi perlu hati-hati dan waspada cari kebenarannya terlebih dahulu, Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya TPPO,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut Fransiska juga berpesan agar masyarakat tidak ragu-ragu memberikan informasi kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi TPPO. (mex/fm)

 



Pos terkait