Waspada! MUI Beberkan 11 Kriteria Ajaran Sesat, Cek Semuanya di Sini 

ajaran sesat
BIMTEK: Pj Sekda Kotim Sanggul Lumban Gaol membuka bimtek penanggulangan ajaran aliran sesat yang diikuti MUI di tingkat kecamatan se-Kotim di Aula Kemenag, Jalan Kapten Mulyono, Sabtu (12/10). HENY/RADAR SAMPIT 

Ketua MUI Kalteng Khairil Anwar menjelaskan pada Rakernas MUI Tahun 2007, telah ditetapkan 10 kriteria aliran sesat. Namun, kemudian Rakernas pada 13-15 September 2013 ditambah satu poin lalu menjadi 11 kriteria aliran sesat.

Di antaranya mengingkari rukun iman dan rukun islam, meyakini atau mengikuti akidah tidak sesuai Alquran dan Hadis, meyakini turunnya wahyu setelah Alquran, mengikari otentisitas dan kebenaran Alquran, menafsirkan Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir, mengingkari kedudukan hadis sebagai sumber ajaran Islam.

Bacaan Lainnya

Kemudian, melecehkan dan mendustakan nabi dan rasulullah, mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir, mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariat, mengkafirkan sesama muslim hanya karena bukan kelompoknya, menghina dan melecehkan para sahabat Nabi Muhammad.

“Kesebelas kriteria ajaran aliran sesat ini penting diketahui masyarakat terutama umat Islam agar mereka mengetahui ciri-cirinya dengan harapan tidak terkontaminasi atau ikut-ikutan mempelajari aliran sesat. Maka dari itu, seluruh MUI di tingkat kecamatan se-Kotim kami harapkan agar terus mendakwahkan ajaran yang lurus sesuai al quran dan hadist,” kata Khairil Anwar.

Baca Juga :  Asyik Main Judi, Pedagang Sembako di Sampit Ditangkap Polisi

Ia mencontohkan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Islam tetapi melakukan penyimpangan dalam ajaran Islam yang sesungguhnya.

“Ada kelompok masyarakat yang mengurangi dan melebihkan bacaan zikir, ada yang menyebut salat bukan suatu kewajiban, ada yang melebihkan atau  mengurangi enam rukun iman dan lima rukun Islam dan ada juga kelompok ajaran yang mengharuskan jemaahnya bayar ketika naik level keilmuannya. Ini semua beberapa ajaran yang menyimpang dan menyesatkan,” ujarnya.

Oleh karena itu, kelompok manusia yang mengajarkan aliran sesat perlu ditindaklanjuti serius dan perlu menjadi perhatian semua pihak agar penyebarannya tidak semakin luas.

“Apabila ajaran sesat ini terus dibiarkan, maka akan terjadi kekacauan dalam umat Islam. Kalau sampai ditemukan ada orang yang mengajarkan aliran sesat, MUI tingkat kecamatan harus menelusuri buktinya dan kalau benar harus segera dilaporkan ke Kemenag, Kejari hingga kepolisian agar dihentikan dan dicegah,” kata Khairil Anwar.



Pos terkait