Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Ahmad Ramadan mengatakan, kejahatan seksual anak melalui game online ini menjadi peringatan bagi setiap orang tua. Aktivitas anak di dunia maya harus benar-benar diawasi. “Untuk melindungi anak,” urainya.
Pengawasan terhadap akvitias dunia maya anak akan mampu untuk mencegah kejadian tidak diinginkan. Jangan sampai anak menjadi korban pelecehan seksual melalui internet. “atau malah jadi pelaku,” terangnya.
Bagian lain, Asisten Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Robert Parlindungan menunjukkan fakta mengejutkan. Menurutnya, kasus kekerasan kepada anak saat pandemi mengalami peningkatan. “Kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap anak,” tegasnya. (idr/jpg)