Waspada! Sindikat Pemalsu STNK dan BPKB Masuk Kalimantan

Empat Pelaku Ditangkap Polres Hulu Sungai Selatan, Kalsel

ilustrasi
Ilustrasi pemalsuan BPKB dan STNK

Radarsampit.com – Empat orang diduga sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) lintas provinsi dan kabupaten diringkus Polres HSS.

Keempat pelaku berinisial WS, AF, AH, AF yang merupakan tiga orang warga Banjarmasin dan satu orang warga Kabupaten Barito Kuala (Batola) ini diringkus Satreskrim Polres HSS dibackup Unit Macan Polda Kalsel beberapa hari lalu di lokasi yang berbeda.

Bacaan Lainnya

Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti, mulai dari satu lembar kwitansi penyerahan uang, berbagai jenis handphone, SIM A, sampai peralatan pembuatan STNK dan BPKB palsu.

Selain itu Polres HSS juga menyita satu unit mobil jenis SUV (Sport utility Vehicle) dengan nomor polisi DA 8888 HN yang menjadi alat penipuan pelaku kepada korban.

Kapolres HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi, didampingi Kasat Reskrim Polres HSS, AKP Widodo Saputro menjelaskan, terungkapnya kasus pemalsuan dokumen dan atau penipuan ini berawal saat WS menyewa atau rental satu unit mobil SUV dengan nomor polisi DA 8888 HN di wilayah Banjarmasin.

Baca Juga :  Baru Awal 2023, Kebakaran Besar Hebohkan Palangkaraya

Kemudian WS dengan menggunakan nama palsu Riza Safari menggadaikan mobil rental tersebut dilengkapi dengan STNK dan BPKB paslu serta KTP yang sudah dibuat oleh sindikat ini kepada warga Kecamatan Kandangan dengan nominal Rp 225 juta.

Karena korban percaya STNK dan BPKB palsu sesuai dengan nama di KTP, sehingga menerima gadai yang dilakukan WS.

“Korban saat itu menerima gadai karena percaya STNK dan BPKB palsu sesuai dengan nama di KTP,” ujarnya saat press release, Jumat (19/7/2024).

Setelah menerima gadai mobil, korban kedatangan pemilik mobil rental yang menyebutkan BPKB jenis SUV tersebut ada di pembiayaan.

Kemudian korban melakukan pengecekan STNK dan BPKB mobil tersebut. Akhirnya diketahui palsu. Merasa ditipu pelaku akhirnya melapor ke Polres HSS.

Yakin menyebutkan, motif sindikat ini melakukan penipuan dengan cara memakai BPKB dan STNK palsu dan disesuaikan dengan KTP yang mengicar warga awam.“Pelaku mengincar korban yang berada di pedesaan,” katanya.



Pos terkait