Ketua Komisi I DPRD Kotim Rimbun enggan berkomentar ketika dikonfirmasi mengenai anggaran permak gedung tersebut. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan merupakan ranah Sekretariat DPRD. ”Urusan pelaksanaan itu ada di sekretariat. Apalagi terkait teknis. Kami sudah tidak mengetahuinya,” kata Rimbun.
Sekretaris DPRD Kotim Bima Eka Wardana belum merespons konfirmasi perihal proyek yang akan dilaksanakan di lembaga tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirim hingga berita ini naik cetak belum ada tanggapan. (ang/ign)