WOW!!! Piutang Pajak Kotim Capai Rp33 Miliar

ramadansyah kotim
MENJELASKAN: Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah saat diwawancarai wartawan belum lama tadi. (Dok.Yuni/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ramadansyah mengungkapkan, total piutang pajak Kotim setelah tahun 2013/2014 yang diserahkan dari pemerintah pusat melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) mencapai Rp33 miliar.

Menurutnya dari piutang Rp33 miliar itu yang sudah terverifikasi sebesar Rp 23 miliar. Saat ini pihaknya sedang dalam proses penghapusan piutang tersebut.

Bacaan Lainnya

“Yang sudah terverifikasi dan kami temukan, artinya itu tidak tahu siapa pemilik hutang Rp 23 miliar lebih. Kami lakukan proses-proses untuk penghapusan piutang itu,” sebut Ramadansyah.

Sedangkan untuk piutang-piutang lain sisanya tersebut, upaya dari pemerintah daerah salah satunya adalah memberikan penghapusan 100 persen denda administrasi pajak.

“Denda 100 persen itu dihapus, supaya yang piutang-piutang itu kadang-kadang melihat hutang, melihat dendanya malas. Dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pak bupati, harapan kita itu bisa diselesaikan,” harapnya.

Baca Juga :  Kepala Akunting Perusahaan di Sampit Ini Gelapkan Ratusan Juta Uang Pajak

Upaya lainnya adalah melakukan verifikasi ke desa-desa untuk data wajib pajak, ini dilakukan masih banyak yang belum membayar pajak.

“Sudah kami lakukan ini Kecamatan Mentawa Baru Ketapang karena banyaknya itu, dengan petugas yang terbatas, kami di bantu teman-teman di desa. Alhamdulillah sudah terverifikasi beberapa desa, yang kami sudah tahu. Si A ini ada atau tidak, orangnya masih bermukim di sini atau tidak, tanahnya ini sudah diverifikasi,” papar Ramadansyah.

Dengan adanya verifikasi ini, Ia berharap wajib pajak yang belum menyelesaikan pembayaran pajaknya bisa berkomitmen untuk membayarkan kewajiban pajaknya kepada pemerintah. (yn/gus)



Pos terkait