Yanto E Saputra: Setelah Pelepasan Hinting, Proses Berlanjut Mediasi

9 adv 2
Yanto E Saputra bersama Damang Tualan Hulu dan Manajer PT HAL menunjukkan berita acara pelepasan hinting adat di PT HAL.

SAMPIT, radarsampit.com – Yanto E Saputra menegaskan  jika konflik  dengan PT Hutanindo Alam Lestari (HAL)  masih berproses namun belum ada perdamaian.

Dia menegaskan proses itu akan berlanjut di tahapan mediasi untuk menyelesaikan masalahnya.

Bacaan Lainnya

Lantaran kedua belah pihak sudah memiliki itikad baik untuk penyelesaian hingga hinting yang dipasang di perusahaan itu dibuka.

“Saya perlu sampaikan dan pertegas bahwa masalah keluarga kami dengan perusahaan itu  belum berdamai, saya perlu klarifikasi informasi ini karena ini seolah-olah masalah itu sudah selesai dan berdamai,  itu belum selesai dan nanti dilanjutkan dengan mediasi  dulu,”kata Yanto Saputra dalam rilis yang diterima Radar Sampit (8/8/2024)

Ditegaskannya juga pelepasan Hinting yang dilaksanakan Damang Tualan Hulu itu merupakan buah kesepakaatn mereka dengan direksi PT HAL yang mana sudah ada menunjukan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan dengan  mereka dengan dialog.

“Jadi ada oknum yang sengaja memframing masalah itu sudah berdamai padahal mediasi saja belum, hinting itu dilepas karena antara pihak Perusahaan dan kami dalam pembicaraan awal sudah ada itikad untuk membawa masalah ini melalui mediasi dulu sehingga kami memutuskan hinting dilepas,” kata Yanto.

Baca Juga :  Keras!!! Tak Dapat Jatah Vaksin, Pria Ini Serang Petugas Medis

Yanto mengakui narasi yang diciptakan seolah-olah pengrusakan eks makam ini bukan oleh perusahaan membuat pihak keluarganya merasa keberatan lagi.

Dia mengakui urusan pengerusakan makam ini berkaitan dengan harkat dan martabat keluarga besar mereka.

Maka dari itu dia langsung menyampaikan hal itu kepada pihak perusahaan untuk tidak lagi memantik reaksi dari pihak mereka.

“Kami juga tegaskan agar dalam penyelesaian ini kami tidak mau ada lagi para dewan pakar yang sebelumnya campur tangan,” kata Yanto.

Sementara itu Wakil Ketua DAD Kotim Gahara menyebutkan ada 2 tahap lagi yang akan mereka lakukan setelah pelepasan hinting adat tersebut.

Pertama akan melaksanakan perdamaian adat yang akan diselenggarakan dikantor DAD Kotim, selanjutnya menyelesaikan sengketa lahan antara pihak PT HAL dgn pihak Yanto E Saputra, dengan jalur mediasi di DAD ataupun pengadilan, tergantung keinginan kedua belah pihak yang akan dituangkan didalam perjanjian diperdamaian adat nanti. (ang)



Pos terkait