“Kami mendorong sekolah untuk mendorong warga sekolah mengikuti percepatan vaksinasi agar semakin cepat imunitas terbentuk, sehingga tidak semakin menyebar. Khusus kondisi saat ini, semua kegiatan upacara bendera dan kegiatan ekstrakurikuler ditiadakan,” tutur mantan Kadis Sosial Kota Palangka Raya ini.
Fauliansyah menegaskan, jika nantinya ada warga yang terpapar Covid-19 di zona orange, kuning dan hijau, maka akan dilakukan langkah selanjutnya sesuai aturan yang sudah diberlakukan.
”Melihat perkembangan sebaran Covid-19. Jika ada terkonfirmasi, maka akan diberlakukan PJJ, dan menerapkan prokes secara ketat,” tandasnya. (daq/fm)