SAMPIT – Peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus meningkat. Sejak bulan Oktober hingga November ini, sudah ada belasan kasus narkoba berhasil diungkap kepolisian.
Dari data yang dihimpun, semenjak Polres Kotim menggelar Operasi Anti Narkoba (Antik), sebanyak 97 paket sabu siap edar berhasil digagalkan.
Bahkan, sebagian barang buktinya sudah ada yang dimusnahkan.
Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Syaifullah mengatakan, bahwa pihaknya terus bergerak cepat dalam memberantas peredaran narkoba.
Ia juga menuturkan, bahwa anggotanya saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba jenis lainnya yang tengah beredar di wilayah Kabupaten Kotim.
”Sejauh ini (Operasi Antik), kami masih menyita barang bukti narkotika jenis sabu dan belum ada narkoba jenis lainnya yang kami temukan,” ujar Syaifullah, Kamis (11/11) kemarin.
Meski begitu, Syaifullah berjanji akan terus menggali semua informasi terkait kasus peredaran gelap narkoba khususnya di Kota Sampit, Kabupaten Kotim.
”Kami sedang mempelajari cara atau modus transaksi narkoba yang selama ini sudah dilakukan oleh para pelaku, hingga bagaimana mereka mendapatkan barang haram itu,” tukasnya. (sir/fm)