PANGKALAN BUN – Satpol PP dan Damkar Kotawraingin Barat bakal membentuk Balakar di semua kawasan yang masuk zona merah terjadinya kebakaran permukiman. Hal itu terungkap setelah pengukuhan tiga Barisan Relawan Kebakaran (Balakar) oleh Bupati Kotawaringin Barat beberapa hari lalu.
Kasatpol PP Damkar Kotawaringin Barat, Majerum Purni mengatakan, dengan pembentukan tiga Balakar, yaitu Huma Singgah Itah Kelurahan Mendawai, Relawan Kebakaran Kelurahan Baru, dan Manggala Yudha Desa Kumpai Batu Bawah, selanjutnya akan dibentuk kembali Balakar di semua wilayah yang masuk zona merah.
“Hampir semua kelurahan di Kecamatan Arut Selatan masuk zona merah termasuk lima kelurahan di bantaran Sungai Arut, Madurejo serta Sidorejo, dan di Kecamatan Kumai ada di Kumai Hilir, Kumai Hulu, dan sebagian Sungai Kapitan,” terangnya, Minggu (10/10).
Ia juga mengungkapkan bahwa setelah pembentukan tiga Balakar di satu desa dan dua kelurahan pada Jumat 7 Oktober 2021 lalu, Satpol PP dan Damkar Kobar melakukan audiensi dengan Komisi A DPRD Kobar untuk membahas tindaklanjut pembentukan Balakar terutama untuk dukungan sarana dan prasarananya.
Rencananya pada tahun anggaran 2022 atau 2023 melalui APBD Kobar akan dialokasikan untuk dukungan Sarpras Balakar termasuk alat pemadam portable dan Alat Pelindung Diri (APD) bagi relawan kebakaran. Ia menegaskan bahwa pembentukan Balakar sangat penting dilakukan agar ketika terjadi kebakaran di permukiman, Balakar yang dibentuk di setiap kelurahan dan desa dapat merespon cepat dan mendukung personel Damkar pada penanganan kebakaran.
Selain APD dan Sarpras, nantinya juga akan dilakukan pelatihan-pelatihan penanganan kebakaran kepada personel -personel Balakar yang dibentuk. “Saat dipanggil kemarin oleh Komisi A mereka sangat mendukung sekali dan nanti akan dialokasikan untuk pengadaan sarana dan prasarananya,” ungkapnya.
Kabid Damkar Satpol PP dan Damkar Kobar, Dwi Agus Suhartono menambahkan pembentukan tiga Balakar merupakan embrio pembentukan Balakar di kelurahan dan desa lainnya di Kobar.