PALANGKA RAYA- Asuransi Allianz memberikan bukti. Dengan melakukan penyerahan klaim meninggal dunia atas nama almarhum Siugiarto Angkawijaya sebesar Rp 935.274.775 kepada ahli waris yakni istri almarhum, Kwa Siu Mui. Melalui Agen Siti Maya Latifah dan Abdul Fatah dari Allianz-Vision Borneo Team.Beruntungnya usia polis baru berjalan 18 bulan, Selasa (9/10).
Klaim itu terdiri dari polis satu premi 750 ribu perbulan berjalan 10 tahun dan polis 2 premi Rp 3.250.000 per bulan berjalan 18 bulan. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Rumah Makan Kedungdoro di Jalan RA Kartini.
Agent Maya Latifah mengatakan bahwa dia kenal ahli waris sudah lama dan memang sudah sangat lama menjadi nasabah Allianz beserta keluarganya. Berjalan waktu semakin mengenal asuransi itu menyampaikan ada program terbaru.
“Memang mereka sudah sadar asuransi dan memang keluarganya banyak bergabung di polis Allianz. Almarhum mendapat klaim sebesar 935 juta lebih hampir satu miliar, Saya sangat senang bisa membantu,” ucapnya.
Sementara itu, Bisnis Partner Allianz Noor Eka Indah Sari menambahkan, sangat mudah menjadi nasabah Allianz,yakni melengkapi berkas copy KK, KTP dan dokumen lain melalui agen. Berbagai manfaat akan diterima, mulai dari santunan jiwa/warisan, santunan sakit kritis,santunan kecelakaan,santunan cacat tetap total dan pembebasan premi apabila terdiagnosa sakit kritis dan manfaat kartu rawat inap sesuai tagihan.
”Ada enam manfaat yang bisa diambil oleh nasabah.Seperti yang dilakukan tadi, itu santunan jiwa warisan. Di Allianz juga bisa menyesuaikan umur dan lainnya. Seperti diPalangka Raya bulan oktober, polis baru berjalan satu bulan dengan premi satu juta,lalu kena Covid-19 meninggal maka bisa cair 76 juta. Pokoknya sangat bermanfaat,” ujarnya.
Ditambahkan Senior Leader PIC Kalteng Megi Pratama Putra mengatakan ini program membantu banyak orang, saat ini salah satu nasabah yang mengklaim asuransi dan nasabah di Kalteng telah mencapai 15 ribu lebih dengan tenaga pemasar lebih dari 1.000 orang.