PANGKALAN BUN – Ratusan sopir travel yang melayani rute Sukamara – Lamandau – Pangkalan Bun – Sampit – Palangka Raya mulai mengeluhkan penetapan aturan tentang larangan mudik Lebaran dengan rentang waktu tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
Mereka menilai kebijakan tersebut memukul sektor pelayanan jasa transportasi darat yang selama ini menjadi mata pencaharian utama. Kebijakan tersebut merontokkan ekonomi keluarga.
Terlebih saat ini adalah momen mendekati Lebaran, mereka bukan hanya mempunyai tanggung jawab kepada keluarga, tetapi juga tanggung jawab kepada lembaga pembiayaan karena kebanyakan mobil yang mereka gunakan masih dalam masa kredit.
Ratusan sopir travel tersebut sudah tidak tahu lagi harus mengadu kepada siapa dan kemana terkait kebijakan tersebut. Bahkan, sebelum kebijakan pelarangan mudik dikeluarkan mereka sudah merasakan imbas dari dampak pandemi Covid-19.
“Yang pasti keberatan dengan kebijakan tersebut, apalagi dengan ditutup total tanggal 6 ini, jujur kami tidak tahu lagi cara mengeluh seperti apa agar ada kemudahan bagi kami. Sebelum ditutup kami sudah menerima dampak penurunan penumpang 70 persen,” kata Perdi perwakilan sopir travel, Sabtu (1/5).
Menurutnya akibat kebijakan larangan mudik tersebut, ekonomi mereka terancam kian terpuruk dan mereka terancam tidak bisa membayar angsuran mobil yang perbulannya mencapai Rp3 juta.
Menurutnya jumlah sopir travel yang melayani rute hingga ke Kota Palangka Raya dan kabupaten sekitar Kotawaringin Barat jumlahnya mencapai lebih dari 100 orang, dan ratusan sopir tersebut mengancam akan melakukan aksi demo untuk menyuarakan tuntutan mereka.
Saat ini ratusan sopir-sopir sedang memantapkan konsep untuk melakukan aksi yang nanti rencananya akan dilaksanakan di Kantor Gubernur dan Kantor Bupati. “Ini masih dirundingkan, kita masih cari jalan yang sesuai hukum berlaku, namun bila semua pilihan tidak ada, aksi bisa kita lakukan di kantor gubernur bisa di kantor Bupati Kobar dan Kotim, soalnya kita banyak di Kobar dan di Kotim bang,” terangnya.