Anggaran Pengelolaan Sampah di Pangkalan Bun Tak Cukup Lagi

pengangkutan sampah
ANGKUT SAMPAH: Aktivitas pengangkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Kota Pangkalan Bun belum lama ini.(ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN-Upaya menjaga kebersihan Kota Pangkalan Bun dan sekitarnya kini terancam. Pasalnya biaya operasional pengelolaan sampah tidak mencukupi akibat refocusing anggaran.

Terlebih selama Bulan Ramadan volume sampah organik dari rumah tangga mengalami peningkatan cukup tinggi. Rata-rata terjadi penambahan sekitar lima ton per hari dibanding kondisi normal.

Untuk diketahui bahwa untuk kondisi normal, dalam sehari Dinas Lingkungan Hidup mampu mengangkut 48 – 50 ton sampah ke tempat pembuangan akhir, namun selama Ramadan, sampah yang mereka bersihkan mencapai 55 ton per hari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat Bambang Djatmiko mengatakan bahwa anggaran untuk pengelolaan persampahan dan ruang terbuka hijau tidak mencukupi akibat refocusing.

“Untuk itu kami laksanakan rapat kerja dengan seluruh komisi di DPRD Kobar, karena anggaran yang tersisa untuk pengelolaan persampahan dan RTH tidak lagi mencukupi,” ujarnya, Selasa (27/4).

Ia mengungkapkan bahwa DPRD Kotawaringin Barat sangat mendukung pemenuhan anggaran ideal untuk pengelolaan persampahan dan RTH di Kobar setelah mendengar paparan dari DLH. “Kita tidak mengusulkan berapa nominal anggaran yang diinginkan pada rapat kerja tersebut, tetapi meminta agar refocusing tidak penuh dilaksanakan sehingga DLH masih bisa membiayai operasional,” terangnya.

Baca Juga :  Cegat Kurir di Trans Kalimantan, Sabu 1,3 Kilogram Gagal Masuk Kalteng

Bambang lantas menyebut, apabila refocusing tetap dilaksanakan, maka DLH akan mengurangi operasional pengelolaan sampah terutama pada hari-hari libur. “Kami memberikan alternatif jika refocusing tetap dilaksanakan, maka DLH akan mengurangi jam operasional pengelola persampahan pada hari libur nasional dan libur biasa pada hari Minggu, hal itu terpaksa dilakukan untuk mencukupkan biaya operasional,” tegasnya. (tyo/sla)

 

 

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *