KASONGAN- Polsek Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malam, terus menerapkan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes), bagi masyarakat sekitar.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Iptu Arie Indra Susilo mengatakan, tim satgas yang bertugas selalu diperintahkan agar mengedepankan protokol kesehatan (prokes) di wilayah hukumnya.
” Dua kecamatan ini menjadi bagian dari koridor dan zona pengendalian untuk dimonitor perkembangan wabah Covid-19. Maka itu di dua wilayah ini selalu diawasi aktivitas dan kegiatan masyarakat secara ekstra, “ujarnya, kemarin (29/10).
Seperti dilakukan anggota yang tergabung dalam satgas pengendalian Covid-19 setempat, mendatangi dan menertibkan masyarakat yang tidak menerapkan prokes,m di Kelurahan Pendahara, Kecamatan Pulau Malan.
” Kami sudah melakukan pemetaan dan pemberlakuan razia ini diagendakan menyasar seluruh desa yang ada di dua kecamatan yang wilayah tanggung jawab kami, ” ujar Arie Indra Susilo.
Dengan demikian diharapkan masyarakat selalu mematuhi dalam penggunaan masker, dan mengingat bahwa wabah Covid-19 masih belum selesai. Selain itu adanya penertiban ini, satgas Covid-19 memberikan edukasi dini pencegahan kepada para masyarakat, agar tidak tidak main-main dengan bahaya penularan Covid-q9.
” Kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan masih minim. Terbukti, puluhan warga kedapatan tidak menggunakan masker. Maka,ini sangat disayangkan, dan terpaksa kami berikan penindakan serta edukasi secara tegas,” pungkas Arie Indra Susilo. (sos/gus)