Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkoba

Narkoba
ASPIRATIF: Ketua komisi I DPRD Kabupaten Kapuas Bardiansyah saat melakukan kunker ke kantor KPU Kapuas, beberapa waktu lalu. (ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS – Terungkapnya kasus narkoba jenis sabu dengan berat 622 gram oleh Satuan Narkotika (Satnarkoba)  Polres Kapuas, mendapatkan apresiasi dari para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas.Seperti diungkapkan Ketua Komisi I Bardiansyah, bahwa pihaknya mendukung dengan pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Kapuas oleh pihak kepolisian hingga keakar-akarnya, sehingga wilayah ini terbebas dari peredaran barang haram tersebut.

”Pertama kami sangat memberikan penghagaan setinggi-tingginya terhadap kinerja, terkait pengungkapan yang cukup besar dilakukan oleh Satnarkoba Polres Kapuas, kalau kita lihat narkoba seberat 622 gram itu cukup besar dan bisa merusak generasi muda lebih dari ratusan orang,”ujarnya,Rabu (5/5) kemarin.

Bacaan Lainnya

Bardiansyah melanjutkan, dengan pengungkapan tersebut, diharapkan para jajaran polres Kapuas bisa kembali mengungkap kasus yang lebih besar lagi, sehingga bisa menyapu bersih peredaran narkoba di wilayah berjulukan Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung itu.

Baca Juga :  Direktorat Narkoba Polda Kalteng Tangkap IRT di Kotim dan Petani di Kapuas

Pihaknya pun yakin, setelah pengungkapan peredaran narkoba dengan berat 662 gram ini, akan ada pengukapan lagi yang dilakukan oleh Polres Kapuas.  ”Karena itu kami sangat mendukung kinerja para personil Polres Kapuas, sehingga bisa menyelamatkan generasi anak bangsa di Kapuas ini,”sebutnya.

Politikus partai Nasdem ini juga mengajak masyarakat, tokoh, orang tua untuk bersama-sama menyatakan tidak pada narkoba dan menjaga anak-anak generasi penerus bangsa, agar tidak terjerumus ke dunia hitam seperti salah satunya narkoba yang bisa merusak dan menghancurkan semuanya.

”Ayo kita dukung penegak hukum untuk perang terhadap narkoba. Kepada orang tua juga harus dan jangan sampai lengah dalam mengawasi anak-anaknya sehingga tidak menjadi korban terhadap narkoba dan obat-obat terlarang lainnya,”tandas Bardiansyah.(der/gus)

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *