Arogansi Bos Miras Memicu Kemarahan Publik

Masyarakat Siap Mengawal sampai Tuntas

Arogansi Bos Miras Memicu Kemarahan Publik
TANYA IZIN: Wabup Kotim Irawati menanyakan izin penjualan miras di toko miras Jalan Tjilik Riwut, Rabu (16/6) malam.

”Kami sepakat dengan Wakil Bupati Kotim agar tidak ada lagi peredaran miras, karena miras dapat merusak generasi muda. Terlebih yang sering mengonsumsinya adalah anak muda,” ujarnya.

Pihaknya akan terus mengawal pemberantasan miras sampai selesai. Hal tersebut sebagai bukti pihaknya menolak keras peredaran miras ilegal di Kota Sampit.

Bacaan Lainnya

”Rata-rata minuman yang beredar alkoholnya di atas 25 persen, sedangkan yang boleh beredar sesuai aturan di bawah tujuh persen. Untuk itu kami akan mengawal pemberantasan miras,” tegasnya. (ang/rm-106/hgn/sir/ign)



Baca Juga :  Wabup Kotim Kecewa Camat Tak di Tempat saat Bencana, Begini Jawaban Camatnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *