Fairid menambahkan, juga pembatasan cuti, ASN tidak diperkenankan mengajukan cuti selama tanggal 6-17 Mei 2021. Bahkan setiap kepala perangkat daerah, tidak disarankan memberikan pegawainya untuk cuti.
“Tidak melakukan mudik dan menggelar open house pada saat Lebaran. Saya juga minta masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Ingat, jika ASN melanggar maka akan ada sanksi sesuai aturan. Jadi sama-sama kita jalankan dan berdoa agar wabah ini segera berlalu hingga tahun depan bisa berkumpul bersama keluarga,” pungkasnya. (daq/fm)