ASN Dilarang Gelar Open House Lebaran

ASN Dilarang Gelar Open House Lebaran
LEBARAN : Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersama Sekda kota Hera Nugrahayu memastikan tidak ada open house dan halal bi halal.  (IST/RADAR PALANGKA)

Fairid menambahkan, juga pembatasan cuti, ASN tidak diperkenankan mengajukan cuti selama tanggal 6-17 Mei 2021. Bahkan setiap kepala perangkat daerah, tidak disarankan memberikan pegawainya untuk cuti.

“Tidak melakukan mudik dan menggelar open house pada saat Lebaran. Saya juga minta masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Ingat, jika ASN melanggar maka akan ada sanksi sesuai aturan. Jadi sama-sama kita jalankan dan berdoa agar wabah ini segera berlalu hingga tahun depan bisa berkumpul bersama keluarga,” pungkasnya. (daq/fm) 

Bacaan Lainnya

 



Baca Juga :  Kadisdik Kota Ingatkan Pelajar Jauhi Narkoba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *