SAMPIT – Hanya gara-gara jejaring social Facebook, seorang paman tega menganiaya keponakannya sendiri. Tidak terima perlakukan terhadapnya, korban melapor ke polisi dan pelaku ditangkap.
Pelaku bernama Fian Dulle (42), dia berurusan dengan hokum karena menganiaya Shepia Benedicta (ponakan).
Kasus penganiayaan ini sudah tahap II pelimpahan berkas dari penyidik polisi ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kejari Kotim).
”Saat itu saya pukul wajahnya, dua kali saya pukul wajahnya,” kata tersangka di Kejari Kotim, Senin (16/8).
Usai memukul korban, tersangka juga mengeluarkan nada ancaman, korban akan diapa-apakan lagi keesokan harinya, kemudian saat tersangka pergi bekerja korban kabur dari rumah dan melaporkan perbuatan pamannya itu.
Perbuatan tersangka dilakukannya pada Sabtu 12 Juni 2002 1 sekitar pukul 17.45 WIB di perumahan karyawan POM 1 Nomor G25 PT Mustika Sembuluh, Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Penganiayaan dilakukan sewaktu tersangka bertemu korban di ruang tamu, ketika itu korban usai mandi. Tersangka langsung mencekik leher korban dengan kedua tangannya.
Korban saat itu sempat bertanya mengapa mencekik lehernya, tersangka mengaku marah kepada korban karena memberitahu temannya kalau akun Facebook digunakan oleh tersangka.
Saat itu, wajah korban langsung dipukul dan tidak melawan, korban langsung pergi ke kamar, namun tidak berapa lama didatangi lagi oleh tersangka dan wajah korban kembali dipukul. (ang/fm)