KUALA KAPUAS – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Kapuas, tak menghalangi niat pasangan mesum, YKM dan FW, untuk menyalurkan hasratnya. Pasangan tanpa ikatan pernikahan itu, kedapatan berduaan di sebuah hotel.
Pasangan diduga mesum tersebut terjaring razia Satpol PP bersama Satgas Covid-19 Kapuas saat menyisir sejumlah hotel di dalam Kota Kuala Kapuas, Minggu (22/8) malam. Kegiatan itu juga untuk mencegah prostitusi terselubung yang sebelumnya diungkap aparat kepolisian setempat.
”Untuk menindaklanjuti kasus perdagangan anak yang diungkap Polres Kapuas, kami langsung melakukan razia mengantisipasi kejadian serupa,” kata Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kapuas Teguh Yunianto, Senin (23/8).
Teguh menuturkan, pasangan diduga mesum yang terjaring di sebuah hotel tersebut, langsung digelandang ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kapuas. ”Keduanya kami bawa ke kantor untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” katanya.
Dia menegaskan, pengecekan terhadap penginapan di Kota Kuala Kapuas akan terus dilakukan. Selain hotel dan losmen, pengawasan juga nantinya akan menyasar barak, indekos, dan tempat hiburan malam.
”Kami juga mengimbau pengelola penginapan agar lebih selektif menerima orang yang menginap. Jangan sampai terjadi hal-hal merugikan dan mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Kapuas. Apalagi saat ini Kapuas masih PPKM Level 4,” tandasnya. (der/ign)