SAMPIT – Pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih bermasalah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim berkoordinasi dengan Pemkab berupaya menyinkronkan pemutakhiran data tersebut.
”Selama ini kami terkendala dalam melakukan proses pemutakhiran data pemilih. Ditemukan data warga Kotim yang sudah meninggal sebanyak 5.172 orang masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan DP4 saat Pilkada 2020 lalu,” kata Siti Fatonah Purnaningsih dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bakohumas KPU Kotim bersama Pemkab Kotim di lantai 2 Setda Kotim, Kamis (28/10).
Siti berharap Pemkab Kotim membantu mengoordinir ketua RT, lurah, dan camat agar menyesuaikan data penduduk terbaru. Kemendagri menyerahkan DP4 ke KPU RI pada 14 bulan sebelum tahap pelaksanaan pemilu. Setelah itu, KPU menyandingkan DP4 dengan DPT terakhir.
”Kami berharap setelah proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini selesai, tidak ada lagi warga meninggal yang masuk data DP4, sehingga DPT yang ditetapkan nantinya akurat. Paling tidak mendekati sempurna,” katanya.
Secara teknis, lanjutnya, KPU Kotim hanya dapat mencoret data pemilih yang meninggal dunia. Namun, tidak dapat menghapuskan dalam sistem DP4. ”Ketentuan KPU dan Disdukcapil berbeda. Petugas KPU secara teknis datang melakukan pengecekan ke rumah warga untuk memastikan data pemilih. Apabila nama yang terdaftar meninggal, data itu kami coret dan kami nyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), tetapi tidak dapat menghapuskan namanya dalam DP4,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kotim Muhamad Tohari mengatakan, pihaknya juga menemukan data pemilih yang sudah meninggal dunia sebanyak 594 pemilih.
”Berdasarkan surat pernyataan dari pengawas kelurahan desa (PKD), terkumpul 594 data pemilih yang meninggal dunia. Ini kemungkinan termasuk dalam data lima ribuan itu,” kata Tohari.
Tohari berharap data pemilih dapat lebih akurat, sehingga seluruh warga Kotim dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. ”Kami berharap masyarakat proaktif melaporkan administrasi kependudukannya apabila ada yang pindah atau meninggal. Saya juga mengapresiasi apa yang dilakukan KPU Kotim untuk menyempurnakan data pemilih. Karenanya, pemerintah daerah perlu mengakomodir kendala yang dihadapi agar pemilu 2024 sukses terlaksana,” ujarnya.