PALANGKA RAYA- Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo secara resmi memastikan operasi Patuh telabang 2021 diberlakukan. Kegiatan razia kendaraan bermotor tersebut digelar 14 hari, sejak 20 September -3 Oktober 2021 serentak di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dikatakannya, selain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mencegah terjadinya kerumunan massa, kegiatan itu sekaligus menciptakan keamananan keselamatan dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas. Kemudian menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, Termasuk juga untuk menekan dan menurunkan Level PPKM Skala mikro.
“Kita secara resmi menggelar operasi Patuh Telabang 2021. Targetnya kelancaran lalu lintas, menekan angka lakalantas dan tentunya memutus mata rantai Covid-19,” ujar perwira tinggi Polri ini.
Dedi menyebutkan, sasaran operasi ini adalah, segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menciptakan cluster penyebaran Covid-19. Masyarakat tidak mematuhi prokes, tidak displin berlalu lintas dan menekan pelanggaran, serta lakalantas dan kerawanan kerumunan.
Dipaparkannya, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalteng, berdasarkan aplikasi IRSMS (integrated Road Safety Management System), pada tahun 2020 lalu, ada 117 kejadian, 270 meninggal dunia,84 luka berat dan 964 kejadian.Artinya ada penurunan 253 kasus atau 26 peren.
“Jumlah pelanggaran 16.962 dibandingkan tahun 2019 lalu, ada 42.708 pelanggaran sehingga terjadi penurunan 25.746 pelanggaran atau 60 persen,” sebut Dedi.
Dirinya menekankan, dalam operasi kali ini seluruh personel terlibat harus mampu menditeksi dini dan pemetaan terhadap lokasi rawan kemacetan,pelanggaran,lalu lintas hingga sebaran Covid-19.
“Juga menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri. Ingat lakukan operasi patuh ini dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat,” tegasnya.
Sementara it, Wakapolresta Palangka Raya AKBP Andiyatna menambahkan, Operasi Patuh Telabang Tahun 2021, yang akan mengedepankan fungsi Lalu Lintas untuk melaksanakannya. Operasi Patuh Telabang tersebut akan berlangsung selama 2 minggu, dengan sasaran operasi penindakan pelanggaran lalu lintas.