PANGKALAN BUN – Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Iskandar Pangkalan Bun memastikan tidak akan melayani penumpang komersial mulai 6 Mei 2021. Hal ini sejalan dengan keputusan pemerintan melarang aktivitas mudik pada 6-17 Mei 2021.
”Bandara Iskandar Pangkalan Bun tidak beroperasi untuk penerbangan komersial atau penumpang umum menjelang Lebaran,” ujar Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Iskandar Pangkalan Bun Zuber, Sabtu (10/4).
Menurutnya, Bandara Iskandar berstatus terminate operation sehingga tidak ditutup total. Bandara tetapi tetap beroperasi secara terbatas melayani penerbangan khusus dan angkutan cargo. Bahkan, pada rentang waktu 6-17 Mei 2021 nanti, seluruh pegawai Bandara Iskandar tetap bekerja seperti biasa bila ada penerbangan pesawat cargo.
Ia menegaskan, pengecualian pada angkutan udara diberlakukan bagi penerbangan pimpinan lembaga tinggi, tamu kenegaraan, operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing. Selain itu perwakilan organisasi internasional, operasi penerbangan khusus repatriasi, operasional penegakan hukum, dan pelayanan darurat.
”Begitu pula operasional angkutan kargo, operasional angkutan udara perintis, serta operasional lainnya tetap jalan dengan seizin dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan,” tegasnya.
Mengingat surat edaran terkait larangan mudik Lebaran sudah dikeluarkan, dia mengaku belum melakukan koordinasi dengan maskapai karena maskapai dipastikan sudah mengetahui hal itu.
Bagi masyarakat yang sudah memesan atau membeli tiket pada jadwal keberangkatan antara rentang tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021, maka tiket bisa refund (dikembalikan) ke maskapai masing-masing.
Sementara itu Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Panglima Utar Kumai Hary Suryanto mengatakan, Pelabuhan Panglima Utar Kumai tidak ditutup dan kapal beroperasi seperti biasa.
”Pelabuhan tidak ditutup dan kapal beroperasi seperti biasa, namun tidak diperbolehkan membawa penumpang mudik lebaran,” tegasnya.
Pelayaran diperbolehkan untuk angkutan mobil, dengan kebutuhan logistik atau muatan kebutuhan sehari-hari seperti sembako. Ia menyebut, pelarangan mudik Lebaran tahun 2021 ini membuat pelabuhan tidak sesibuk seperti pada mudik lebaran sebelum pandemi Covid-19. Pihak yang paling terdampak dengan keputusan ini adalah para pemilik kapal.