Banyak Tak Jera, Ternyata Begini Menggiurkannya Bisnis Sabu

bisnis sabu menggiurkan
Ilustrasi. (net)

PALANGKA RAYA – Menggiurkannya bisnis haram narkoba terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya dengan terdakwa Tanggera (Tg), Senin (25/10). Bandar sekaligus pengedar di Kabupaten Gunung Mas itu tak segan mengeluarkan ratusan juta demi meraup keuntungan lebih besar. Namun, dia terlebih dulu dicokok aparat sebelum sempat mengedarkan.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dwinanto Agung Wibowo, awal Maret lalu terdakwa membeli sabu dari seseorang berinisial JH sebanyak dua paket, masing-masing seberat 100  gram seharga Rp 160 juta. Selain diedarkan, dia menyisihkan sabu tersebut sebanyak 5 gram untuk dikonsumsi sendiri.

Bacaan Lainnya

Dari penjualan sabu tersebut, Tg meraup untung sebesar Rp 40 juta. Dia lalu kembali membeli sabu tersebut pada orang yang sama pada 19 April. Kali ini jumlahnya lebih besar, yakni sebanyak 500 gram senilai Rp 400 juta. Tg yang hanya memiliki uang Rp 94 juta, menyetor semua dana tersebut sebagai uang muka.

Baca Juga :  Masjid Jami Assalam, Jadi Tempat Ibadah Para Saudagar, Kuburan Dipindah demi Perluasan Masjid

Sisanya, sebesar Rp 306 juta, dibayar kepada JH setelah sabu tersebut laku terjual. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer rekening bank melalui ponsel.

Pada 5 Mei 2021, JH menghubungi terdakwa dan menginformasikan bahwa sabu pesanannya siap diambil. Setelah sabu diambil, terdakwa mengonsumsi sedikit sabu tersebut untuk mencobanya sebelum dijual. Namun, tak berselang lama, dia didatangi sejumlah aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng.

Terdakwa diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat kotor 504,72 gram atau berat bersih 499,82 gram. Akibat perbuatannya, dia dijerat dengan dawaan primair, Pasal 114 Ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dan dakwaan subsidair Pasal 112 Ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika. (rm-107/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *