Ia juga mengungkapkan bahwa pembersihan kawasan itu sempat dipikir sebagai pekerjana yang mustahil. Karena lokasi itu telah puluhan tahun menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal yang ditengarai juga menjadi kebiasaan turun temurun.
“Semula kami berpikir hal itu suatu yang mustahil untuk dilaksanakan. Karena membuang sampah di TPS di Jayau ditengarai sudah menjadi kebiasaan warga. Sehingga kawasan Sungai Jayau terkesan kotor dan kumuh serta mengganggu estetika Kota Kumai,” terangnya.
Selanjutnya tidak hanya menanam bunga, Suhendra juga mengerahkan personel kebersihan untuk menjaga kawasan tersebut secara bergantian mulai pukul 05.00 hingga tengah malam untuk memastikan tidak ada lagi warga yang membuang sampah di lokasi tersebut. “Ini sudah kami lakukan hampir satu bulan ini,” sambungnya.
Menurutnya lingkungan yang kotor tentu tidak akan baik dari sisi keindahan (estetika) maupun kesehatan. Perilaku membuang sampah sembarangan harus diubah dengan membuang sampah pada tempatnya atau lebih baik lagi bila dapat memanfaatkan sampah tersebut.
“Harapannya kehadiran taman bunga mini ini tidak saja semakin memperindah Kota Kumai, namun dapat mengatasi permasalahan pembuangan sampah liar yang terjadi di Kotawaringin Barat,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan TPS liar dengan penanaman bunga di wilayah Kecamatan Kumai ini bisa menjadi proyek percontohan dan selanjutnya tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakan di Kota Pangkalan Bun. “Di Kumai ini merupakan usaha dan pemikiran sebagai percontohan (pilot project) yang tidak menutup kemungkinan juga akan kita laksanakan untuk menertibkan TPS liar di kawasan Kota Pangkalan Bun,” pungkasnya. (sla)