Begini Tanggapan Ustaz soal Usulan Pelegalan Miras

ustaz
Ilustrasi. (Muhammad Faisal/Radar Sampit)

SAMPIT – Usulan peredaran minuman keras yang selama ini bermasalah agar dilegalkan, langsung ditolak keras sejumlah kalangan. Hal tersebut dinilai bukan solusi. Sebaliknya, bisa memicu masalah lebih besar. Regulasi yang sudah ada seharusnya ditegakkan, termasuk mengusut tuntas apabila ada oknum yang bermain.

”Astagfirullah. Wahai para wakil kami di DPRD Kotim, mohon perjuangkan larangan peredaran miras. Kalau anggota dewan malah mendukung, sama saja Anda membiarkan generasi muda di Kotim rusak karena pengaruh miras,” kata Ustaz Sarifuddin, Jumat (27/8).

Bacaan Lainnya

Sebagai tokoh agama di Kotim, dia prihatin terhadap lambannya pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku bisnis haram tersebut. ”Saya sangat berharap Pemkab Kotim bisa menjadikan daerah yang kita cintai ini bersih dari miras dan narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Sampit Resah, Teror Ketuk Pintu Kembali Merebak

Menurutnya, miras sudah sangat jelas berdampak buruk terhadap perubahan perilaku seseorang. Miras bisa membuat orang yang mengonsumsinya lupa diri, kehilangan kesadaran, dan bertindak kasar. Bahkan, pembunuhan atau pemerkosaan sebagian disebabkan pelaku yang dipengaruhi miras.

”Jelas, mengonsumsi miras lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya. Kami berharap perda yang sudah ada di Kotim dilaksanakan benar-benar. Yang menindaknya tentu Satpol PP atau kepolisian. Didukung Pemkab Kotim,” katanya.

”Kalau sudah jelas salah, seharusnya ditindak, bukan dibiarkan. Tidak ada warga kelas satu di negeri ini. Jangan pandang bulu, jangan tebang pilih!” tambahnya lagi.

Terpisah, Ustaz Ahmad Royyan Zuhdi Abrar mengaku geram dengan usulan pelegalan miras di Kotim. ”Permasalahan miras sudah membuat gerah masyarakat. Apalagi sampai ada anggota dewan yang usul melegalkan miras. Ini sangat kurang tepat. Mereka dipilih rakyat. Jangan sampai generasi muda di Kotim ini hancur karena miras. Kalau tetap ingin melegalkan, jangan harap Anda bisa terpilih di kemudian hari,” tegasnya.

Usulan melegalkan miras di Kotim, lanjutnya, sama saja menjerumuskan generasi muda di jurang kehancuran. Dia menegaskan, masyarakat selalu mendukung penertiban miras yang dilakukan Pemkab Kotim.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *