Halikinnor menuturkan, kemunculan buaya terjadi karena habitatnya terganggu, sehingga dia berencana menjadikan Pulau Lepeh sebagai objek wisata pemberian makan. ”Jadi, bagaimana kalau bisa masalah itu menjadi rahmat untuk kita. Rencana saya, Pulau Lepeh dijadikan objek wisata. Pemerintah sediakan pawangnya, pengunjung akan beri makan supaya buaya kenyang disana,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, rencana taman wisata satwa atau penangkaran memerlukan persetujuan dari KLHK, sehingga dia mengajukkan surat untuk menindaklanjuti rencana tersebut. ”Pemkab Kotim ingin meminta arahan, apakah dapat dikelola pemerintah daerah atau perlu pihak ketiga,” ujarnya.
Kendati demikian, apabila tiga lokasi alternatif di alam bebas (sungai) tidak memungkinkan dijadikan taman wisata buaya, Pemkab Kotim mengusulkan untuk memilih satu lokasi sebagai area penangkaran.
”Mana yang lebih memungkinkan, taman wisata buaya atau lokasi penangkaran, pemerintah siap menganggarkan operasional hingga bangkai ayam atau makanan lainnya untuk buaya,” tandasnya. (hgn/ign)