Bisnis Prostitusi Menggeliat Lagi, Akibat Lama Tak Diawasi

Bisnis Prostitusi Menggeliat Lagi

PANGKALAN BUN – Bisnis prostitusi di Kabupaten Kotawaringin Barat kembali bergeliat. Kawasan eks lokalisasi Kalimati Lama, Jalan Utama Pasir Panjang, Desa Pasir Panjang, ditengarai mulai kembali beroperasi.

Padahal, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat telah menutup kompleks prostitusi itu dan memulangkan ratusan pekerja seks komersial pada 2016 lalu. Pada zamannya, Kalimati Lama dikenal sebagai kawasan prostitusi terbesar di Kota Pangkalan Bun.

Bacaan Lainnya

Setelah sekian tahun tak terdengar kabarnya, ternyata masih ada sejumlah wisma yang masih menyediakan wanita penghibur. Aktivitas mereka diduga tidak terpantau masyarakat karena posisi bangunan itu berada di bagian ujung kompleks.

Keberadaan wisma yang diduga masih menyediakan layanan syahwat tersebut juga diungkap beberapa warga setempat. Bahkan, salah satu masyarakat yang tinggal di dalam kompleks tersebut membenarkan kembali munculnya aktivitas prostitusi, terutama malam hari.

Baca Juga :  Tanpa Dispensasi, Lima Keberangkatan Pemudik DLU di Pelabuhan Sampit Terisi Penuh

”Itu mas, yang tepat berada di simpang jalan. Ada beberapa wisma yang masih ada aktivitas prostitusinya. Kalau malam ramai pengunjung,” kata Supartinah, warga setempat, Rabu (9/6).

Warga di luar kompleks juga mengungkapkan hal serupa. Bahkan, di sejumlah wisma yang disebutkan, PSKnya tinggal di tempat tersebut. ”Di dalam yang banyak. Kalau di tepi jalan utama Pasir Panjang ini hanya beberapa saja,” imbuh seorang warga yang menolak menyebutkan identitasnya.

Informasi dihimpun, aktivitas prostitusi bukan hanya menggeliat di Kalimati Lama, tetapi juga di eks lokalisasi Dukuh Mola, Pasir Panjang, dan Pal 12 Jalan Ahmad Yani (Simpang Kodok).

Persoalan prostitusi itu juga mendapat perhatian dari anggota DPRD Kobar Sri Lestari. Dia bahkan pernah meminta secara langsung Satpol PP agar aktivitas prostitusi di Kecamatan Pangkalan Banteng ditertibkan.

”Terkait hal itu juga saya sempat minta kepada Satpol PP untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat di Pangkalan Banteng,” kata Sri. (tyo/sla/ign)

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *