”Dari denda 600 katiramu yang telah disepakati bersama, digunakan untuk biaya pelaksanaan sidang perdamaian dan biaya pesta perdamaian adat sebesar 100 katiramu atau sebesar Rp 25 juta. Kemudian, sisa uang Rp 125 juta 10 persennya digunakan untuk hak lima hakim dan tiga pandawa dan Rp 12,5 juta disepakati bersama oleh pihak pelapor, dihibahkan untuk peningkatan sarana dan prasarana di DAD Kotim. Sisa uang Rp 100 juta diserahkan sepenuhnya untuk pelapor. Masing-masing pelapor 1 (Batamad) dan pelapor 2 (elemen masyarakat) menerima Rp 50 juta,” ungkapnya.
Terkait penggunaan dana hasil denda sanksi adat, pihaknya mengaku tak ikut campur. ”Tentang penggunaannya terserah mereka. DAD tidak boleh ikut campur terkait hal itu, karena itu hak mereka. Kami hanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pelapor yang telah menghibahkan dana sebesar Rp 12,5 juta ke DAD dan terima kasih juga kepada masyarakat Kotim yang menaruh perhatian kepada DAD terhadap pelaksanaan sidang perdamaian yang sudah berjalan dengan baik. Dalam kesempatan ini, sekaligus saya nyatakan, sengketa pemilik Toko Cawan Mas dengan masyarakat Kotim, kami nyatakan selesai,” ujarnya.
Erna Mahmud, perwakilan dari elemen masyarakat menyampaikan, dana sebesar Rp 50 juta rencananya akan digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
”Rencana awal dana itu akan digunakan untuk membantu warga Kotim yang terdampak banjir. Tetapi banjir sudah berakhir, sehingga kami sepakat menggunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Terkait kegiatannya belum dapat kami sampaikan, namun insya Allah akan disalurkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” kata Erna.
Hal senada disampaikan Ketua Batamad Kotim Fitriansyah (pelapor). Dia menyampaikan, rencana penggunaan dana tersebut untuk membantu masyarakat dan sebagian lagi untuk operasional kegiatan Batamad.
”Dana ini akan digunakan untuk membantu masyarakat dan kegiatan operasional serta kegiatan Batamad yang belum dapat kami sampaikan,” kata Fitriansyah.
Sementara itu, Johny Winata menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat, khususnya Wabup Kotim. Dia menyadari kesalahannya dan mengambil pembelajaran atas perbuatannya.