BPJS Ketenagakerjaan Jalin KSO dengan Dua Dinas

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sampit Mulyono Adi Nugroho dan Kepala DPMPTSP Kotim Johny Tangkere
Penandatanganan kerjasama oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sampit Mulyono Adi Nugroho dan Kepala DPMPTSP Kotim Johny Tangkere dilaksanakan di Aquarius Boutique Hotel Sampit (ABHS), Rabu (10/3) siang. (HERU/RADAR SAMPIT )

SAMPIT – BPJS Ketenagakerjaan Sampit dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur kembali memperpanjang kerjasama operasional dalam rangka peningkatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Penandatanganan kerjasama oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sampit Mulyono Adi Nugroho dan Kepala DPMPTSP Kotim Johny Tangkere dilaksanakan di Aquarius Boutique Hotel Sampit (ABHS), Rabu (10/3) siang.

Mulyono Adi Nugroho mengatakan, kerjasama meliputi penambahan peserta baru program BPJS Ketenagakerjaan terhadap pemberi kerja selain penyelenggara Negara yang mengajukan izin usaha atau menjalankan usaha di Kotawaringin Timur. Penerapan persyaratan sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan bukti pembayaran terakhir iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi perusahaan yang akan memperpanjang perizinan maupun mengurus perizinan baru.

Bacaan Lainnya

Teknis pelaksanaan kerjasama yakni, pendaftaran perusahaan baru dengan tenaga kerja minimal dua orang. BPJS Ketenagakerjaan menempatkan personel di kantor DPMPTSP untuk memberi informasi dan layanan pendaftaran baru sekaligus pencetakan kartu beserta sertifikat kepesertaan. Badan usaha yang melakukan perpanjangan izin usaha wajib memperlihatkan iuran terakhirnya. Badan usaha skala mikro bisa mengikuti dua program terlebih dahulu.

Baca Juga :  Setelah Jalan Lingkar Kota Bagus, Kendaraan Berat Dilarang Lintasi Jalan Kota

”Kerjasama operasional ini sudah terjalin sejak lama dan akan habis masa berlakukan pada akhir Maret ini. Sebelum habis masa berlakunya, kami memperpanjang kembali,” kata Nugroho.

Kepala DPMPTSP Kotim Johny Tangkere menyatakan dukungannya terhadap program BPJS Ketenagakerjaan demi meningkatkan perekonomian maupun kesejahteraan tenaga kerja.  Selama ini sudah banyak pengusaha yang mendaftar program jaminan sosial saat mengajukan izin melalui DPMPTSP.

”Saya dan seluruh pegawai DPMPTSP mendukung program BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Johny.

Kerjasama operasional juga dijalin antara BP Jamsostek Sampit dan Dinas Koperasi dan UMKM Kotawaringin Timur. Penandatanganan oleh Kepala BP Jamsostek Sampit Mulyono Adi Nugroho dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kotim Kartina Purba juga dilaksanakan di Aquarius Boutique Hotel sampit di hari yang sama. Lingkup kerjasama meliputi penambahan peserta baru program BPJS Ketenagakerjaan dari pelaku UMKM. Sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada pelaku usaha bidang koperasi dan UMKM tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan yang meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Pertukaran data dan informasi. Berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran bagi pelaku usaha bidang koperasi usaha mikro kecil dan menengah untuk memenuhi hak dan kewajiban terhadap pekerjanya dalam memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (yit)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *