Bukannya Diisi Beras, Emak-Emak Ini Malah Simpan Sabu di Tempat Penyimpanan Beras

sabu
BARBUK: Rosita (38), warga Perum BTN Bumi Permai, Jalan Nirwana II RT 32, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, diamankan di Mapolres Kobar, Rabu (22/9). (IST/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Perum BTN Bumi Permai, Jalan Nirwana II RT 32, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, tertunduk lemas saat Satresnarkoba Polres Kobar berhasil menemukan sabu-sabu dirumahnya, Rabu (22/9) pukul 12.00 WIB.

Sabu 0,85 gram di dalam dua klip plastik tersebut disimpan Rosita (38) di dalam tempat penyimpanan beras.  Selain sabu, juga ditemukan barang bukti bong terbuat dari bekas botol minuman mineral yang terdapat 1 pipet kaca, 2  plastik terdapat sisa diduga narkotika jenis sabu, 1 timbangan digital warna hitam merk CHQ dan satu  handphone.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polres Kobar Iptu Ahmad Wira Wisudawan mengatakan, Rosita sebagai pengedar, sekaligus pengguna barang haram tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan apakah tersangka bagian dari jaringan pengedar narkoba dan dari mana mendapatkan barang tersebut.

Baca Juga :  MANTAP!!! Bupati Kotim Pertegas Lagi Pencabutan Izin Perkebunan Ini

“Kita masih lakukan penyelidikan, dan terkait dari mana mendapatkan barang tersebut kita masih lakukan pengembangan untuk proses lebih lanjutnya,” tegasnya, Jumat (24/9).

Terungkapnya peredaran sabu tersebut berdasarkan laporan yang mereka terima, bahwa tersangka memiliki narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui bahwa target berada di rumahnya, anggota langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan baik badan maupun di setiap sudut ruangan di rumahnya.

Atas perbuatannya terhadap pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini tersangka dan barang bukti berada di kantor Satresnarkoba Polres Kobar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (tyo/yit)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *