SUKAMARA – Bundaran di depan eks Kantor Kelurahan Mendawai di Jalan Tjilik Riwut mulai dibongkar. Kondisi jalan dikembalikan seperti sebelumnya dengan median jalan sebagai pembatas lajur kiri dan kanan. Pembongkaran itu lantaran kawasan tersebut dinilai rawan kecelakaan lalulintas.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PUPR-Perkim) Sukamara M. Rizali melalui Sekretaris PUPR-Perkim Sukamara Surya Dharma menjelaskan pembongkaran dilakukan tahun ini melalui anggaran APBD. Pembongkaran dikarenakan bundaran yang ditutup sebelumnya ditutup sementara itu rawan kecelakaan.
“Bundaran dibongkar dan dikembalikan seperti sebelumnya dan putusan jalan di bundaran ditutup dengan menyambungkan median jalan yang sudah ada,” terangnya.
Terkait rencana sebelumnya akan menata bundaran tersebut, Surya Dharma menjelaskan saat ini tidak bisa dilakukan karena terbentur pembebasan lahan di sekitar lokasi. Sehingga salah satu upaya menata dengan mengembalikan kondisi jalan seperti sebelumnya tanpa adanya bundaran.
Penutupan bundaran juga dinilai tepat oleh warga. Pasalnya, bundaran itu tidak simetris dengan posisi jalan sekitarnya, dan beberapa kali terjadi kecelakaan. Meski demikian warga berharap adanya putusan median jalan terdekat agar jarak berputar kendaraan tidak terlalu jauh.
“Dari arah bundaran yang ditutup itu, putusan median jalan selanjutnya di depan eks kantor bupati lama. Jaraknya cukup jauh bagi kendaraan jika ingin berputar arah,” kata Haris salah seorang warga.(fzr/sla)