Bupati Kotim Minta Dukungan Berantas Miras 

pemberantasan minuman keras (miras)
RAZIA MIRAS: Bupati Kotim Halikinnor dan Wakil Bupati Kotim Irawati bersama Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin saat merazia pabrik miras, Kamis (22/4).(YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta dukungan pada tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk pemberantasan minuman keras (miras). Pasalnya, pemberantasan miras memerlukan pembinaan dari para tokoh untuk menyampaikan kepada masyarakat.

”Saya minta tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga daerah kita yang sudah aman dan kondusif ini. Lebih-lebih dari penyakit masyarakat seperti miras,” kata Halikinnor saat merazia pabrik arak di Jalan Jenderal Sudirman Sampit-Pangkalan Bun, Kamis (22/4).

Bacaan Lainnya

Dia menuturkan, mengonsumsi miras berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Karena itu, dia mengimbau masyarakat tidak meminum minuman haram yang memabukkan itu.

”Karena penyakit masyarakat seperti miras akan mengganggu kamtibmas, dan dapat merusak moral masyarakat,” tegasnya.

Halikinnor berharap jangan sampai masyarakat Kotim terjerumus dalam miras. Hal itu demi menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif.

Baca Juga :  Bea Cukai Sampit Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 620 Juta

”Orang luar yang memproduksi, masyarakat kita yang jadi korban. Jangan sampai itu terjadi,” ujarnya.

Halikinnor meminta peran aktif dari tokoh lintas masyarakat untuk menyampaikan kepada masyarakat dampak dari mengonsumsi miras. Sebab, selain menimbulkan hal-hal yang berdampak negatif ataupun mengganggu kamtibmas dan merugikan kesehatan, bagi umat Muslim mengonsumsi miras juga haram.

”Sehingga kita upayakan tidak ada peredaran miras di Kotim,” tegasnya.

Halikinnor berharap seluruh elemen masyarakat dapat bergerak bersama-sama menyadarkan masyarakat Kotim agar tidak terjerumus miras dan penyakit masyarakat lainnya. (yn/ign) 

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *