NANGA BULIK-Bupati Lamandau resmikan pengoperasian Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) “Mekar Jaya” di Desa Samu Jaya, Kecamatan Lamandau, Rabu (1/9). Puskesos ini dibentuk untuk memberi layanan terpadu dengan tujuan mempermudah masyarakat miskin, rentan miskin, dan Pemerlu Pelayanan Kesehatan Sosial (PPKS) untuk dapat mengakses multi layanan sosial.
Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Sehat (PIS-KIS), Program Indonesia Pintar (PIP-KIP), Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan sosial beras, Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta bantuan lansia, penyandang disabilitas, anak yatim piatu dan serangkaian program pemerintah pusat hingga daerah.
“Pemerintah daerah selalu berkomitmen untuk mendukung penuh upaya penurunan tingkat kemiskinan masyarakat melalui penguatan sistem perlindungan sosial,” beber Bupati Lamandau H Hendra Lesmana.
Bantuan sosial atau bansos bukan satu-satunya program yang diinisiasi oleh pemerintah. Melaksanakan rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, pemenuhan hak-hak dasar, penanganan fakir miskin hingga mewujudkan inklusifitas menjadi bagian dari tugas pemerintah untuk mengawal kesejahteraan sosial.“Dengan hadirnya Puskesos sistem layanan rujukan terpadu sebagai bentuk upaya mewujudkan akses layanan kesejahteraan sosial terpadu satu pintu yang dapat diakses masyarakat luas,” ujarnya.
Keberadaannya diharapkan membantu percepatan penyaluran bantuan pemerintah secara masif, termasuk kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Heru mengungkapkan tujuan pembentukan Puskesos adalah untuk menjadi pusat informasi program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan baik yang dikelola pemerintah pusat, provinsi, kabupaten maupun swasta.
Kemudian menyediakan pelayanan terpadu terintegrasi untuk warga dalam mengakses multi program dan layanan. Membantu mengidentifikasi keluhan dan memantau penanganan keluhan serta memastikan keluhan warga miskin, rentan dan PPKS tertangani dengan baik. Hingga melakukan pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).