Bupati Seruyan Dukung Larangan Mudik

Larangan Mudik
Bupati Seruyan Yulhaidir melepas petugas patroli di depan Mapolres Seruyan, Senin (26/4). 

KUALA PEMBUANG –  Pemerintah secara resmi telah melarang mudik Lebaran 2021 pada 6 – 17 Mei 2021. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mengadakan deklarasi  bersama dalam rangka mendukung dan menyosialisasikan larangan mudik.

Deklarasi dipimpin Bupati Seruyan Yulhaidir bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, perwakilan kejaksaan, Danpos  AL, instansi terkait, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat. Deklarasi dilaksanakan di halaman Mapolres Seruyan, Senin (26/4).

Yulhaidir menyampaikan, deklarasi tersebut sebagai upaya menyikapi pandemi Covid-19 yang masih melanda Seruyan.

“ Maka dari itu pemerintah seruyan bertindak cepat, salah satunya mendeklarasikan aturan larangan mudik serta ajakan untuk berlebaran di rumah saja,” tutur orang nomor satu di Seruyan itu.

Pada kesempatan itu, dia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat mematuhi arahan Presiden, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, serta Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro.

“Tolong laksanakan protokol kesehatan dengan serius dan tidak mudik saat Lebaran. Ini semua demi kebaikan kita bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terkhususnya di Seruyan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Antisipasi Kenaikan Kasus Korona di Perusahaan

Di akhir kegiatan tersebut, Yulhaidir diberi kesempatan oleh Kapolres Seruyan untuk melepas petugas patroli pengamanan menjelang Idulfitri. Patroli ini sebagai  upaya  Polres Seruyan mengantisipasi masyarakat yang nekat bermudik. (hen/yit)

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *