Cabang Pohon Halangi Laju Kontainer

Kontainer nyangkut
Sebuah truk kontainer tersangkut di cabang pohon di Jalan Ahmad Yani, kawasan Bundaran Pangkalan Lima, Kelurahan Baru, Sabtu (25/9) pukul 10.00 WIB. (istimewa)

PANGKALAN BUN – Truk bermuatan kontainer yang melaju di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru, kawasan Bundaran Pangkalan Lima, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kotawaringin Barat tersangkut di cabang pohon peneduh di tepi ruas jalan provinsi itu, Sabtu (25/9).

Besarnya cabang pohon tersebut menimbulkan suara keras saat terjadi benturan. Suara tersebut memancing perhatian masyarakat sekitar dan pengendara lainnya untuk berhenti menonton.

Anehnya cabang pohon tersebut masuk di sela-sela antara kabin truk dan kontainer, sehingga membutuhkan waktu lama untuk membebaskan truk tersebut dari cabang pohon peneduh yang nyangkut.

Salah seorang saksi di lokasi kejadian, Arbain menceritakan, sebelum peristiwa itu truk tersebut melaju dari arah Pangkalan Bun menuju ke arah Sampit. “Setelah keluar dari tikungan terdengar suara prakk dan suara keras tersebut memancing perhatian warga sekitar, ternyata kontainer nyangkut di cabang pohon,” bebernya.

Akibat kecelakaan tersebut, arus lalulintas sempat mengalami kemacetan, karena badan truk kontainer tersebut masih berada di atas jalan aspal. Warga yang mengetahui peristiwa tersebut segera mendatangi lokasi kejadian dan membantu sopir truk kontainer melepaskan cabang pohon tersebut dari badan kontainer.

Baca Juga :  Maling Beraksi Saat Tarawih Perdana

Sementara warga lainnya Arifin menyebut, truk kontainer diduga terlalu ke tepi saat mengambil jalan akhirnya ujung kiri depan kontainer tersangkut ke cabang kayu. “Truk kontainer dari arah Pangkalan Bun tujuan ke Sungai Rangit, terlalu ke pinggir, pojok kontainer sangkut cabang kayu. Mungkin agak laju, jadi sekarang kayunya sangkut di antara kontainer dan kabin depan,” tandasnya.

Terpisah, untuk diketahui bahwa keberadaan truk-truk kontainer di ruas jalan protokol seperti Jalan Sudirman (Bamban) seringkali terlihat melintas di jalan protokol depan Stadion Sampuraga Lama.

Bahkan di beberapa kasus truk kontainer sepanjang 12 meter juga kerap melintas di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru arah Misbar.

Padahal telah diatur oleh pemerintah daerah bahwa truk kontainer tidak boleh melintas di dalam Kota Pangkalan Bun, namun pengusaha ekspedisi terkesan cuek dan tidak mengindahkan aturan tersebut. (tyo/sla)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *