KUALA KAPUAS – Adanya warga Desa Anjir Mambulau Barat, Kabupaten Kapuas, yang tertular Covid-19, langsung direspons tim dari puskesmas, Dandramil 1011-03/Kapuas Timur, kades, dan Kapolsek Kapuas Timur. Mereka bergerak cepat mengambil sejumlah langkah untuk meredam meluasnya wabah.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno mengatakan, langkah itu bertujuan untuk memastikan kelayakan tempat isolasi warga yang terinfeksi agar memenuhi standar prokes dan tidak keluyuran di luar rumah.
”Tentu pengawasan yang ketat dilakukan bersama pihak TNI dan kades, sehingga warga yang tertular Covid-19 di Desa Anjir Mambulau Barat tetap melakukan isoman di rumah dan tidak ke luar rumah,” kata Eko, Kamis (5/8).
Bukan hanya melakukan pengawasan, Eko menambahkan, tim juga memasang stiker isolasi mandiri untuk memudahkan pengawasan. Selain itu, menyertakan nomor telepon petugas puskesmas dan kontak bhabinkamtibmas, babinsa, untuk memudahkan komunikasi dan pemantauan.
”Apabila selama isolasi mandiri dan pemantauan, ditemukan salah satu keluarga ada yang sakit dan mengalami gejala anosmia atau hilang indera penciuman, batuk, pilek, demam, dan gejala klinis lainnya, agar segera melaporkan ke Puskesmas Anjir Serapat untuk mendapatkan penanganan,” ucapnya.
Dia juga berharap setiap ada penambahan kasus konfirmasi positif, PPKM Desa bersama bhabinkamtibmas, babinsa, dan satgas kecamatan, agar aktif bergerak memantau dan melakukan penegakan prokes secara tegas. Khususnya di lingkungan kediaman warga yang terinfeksi Covid-19, agar tidak terjadi penularan pada warga lainnya.
Terpisah, Camat Kapuas Timur Yan Saferiansyah meminta pemerintah desa memperkuat peran Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah terbentuk.
”Jangan sampai posko tersebut dilihat secara fisik ada, namun tidak ada kegiatannya. Apalagi posko ini sudah didukung dengan pendanaan yang lumayan besar, bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes),” ujar Yan. (der/ign)