CATAT!!! Lomba 17-an Tatap Muka Dilarang

Kemendagri Minta Kepala Daerah Awasi Perayaan 17 Agustus

HUT
SAMBUT HUT RI: Plt Camat Mentawa Baru Ketapang Muhamad Huzaifah bersama warga memasang bendera dan umbul-umbul di Jalan Teratai untuk memeriahkan HUT RI, belum lama tadi. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

JAKARTA – Pemerintah Daerah (Pemda) diminta memastikan perayaan ulang tahun kemerdekaan 17 Agustus di wilayahnya tidak menimbulkan klaster penyebaran Covid-19. Oleh karenanya, peringatan kemerdekaan harus dilakukan secara terbatas dan memperhatikan protokol kesehatan.

Instruksi tersebut disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia. Surat bernomor 0031/4297/SJ tanggal 10 Agustus 2021 itu menjadi pedoman teknis pelaksanaan peringatan kemerdekaan di daerah.

Bacaan Lainnya

Tito mengatakan, peringatan kemerdekaan tidak boleh dilakukan dengan semarak. “Perayaan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2021 agar dilaksanakan secara sederhana tanpa mengurangi kekhidmatan,” kata mantan Kapolri tersebut.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan membantah jika seremoni dilarang. Dia menyebut, perayaan atau seremoni tetap bisa dilakukan. Hanya saja, harus sesuai protokol kesehatan.

Untuk kegiatan seremonial misalnya, pihaknya meminta agar dibatasi jumlah pesertanya. Sehingga tidak memunculkan kerumunan yang beresiko terjadi penyebaran. “Maksimal 30 orang dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Baca Juga :  Prospek Budidaya Udang Vaname di Desa Sungai Damar

Meski diperbolehkan, pihaknya berharap agar seremoni luring atau tatap muka bisa dihindari. Sebagai gantinya, dirinya menghimbau agar seremoni bisa dilakuka secara virtual dengan memanfaatkan penggunaan teknologi informatika atau melalui media virtual.

Lantas, bagaimana dengan tradisi perlombaan? Benni menuturkan, sebagaimana Surat Edaran, pihaknya meminta agar tradisi perlombaan yang dilakukan luring ditiadakan. Sebab, berpotensi menimbulkan kerumunan.

”Kami minta agar tidak mengadakan perlombaan yang dapat menimbulkan kerumunan dan rawan mengakibatkan penularan Covid-19,” imbuhnya.

Kalaupun tetap ingin ada perlombaan, pihaknya meminta panitia untuk mengemas pelaksaaan perlombaan yang dapat memanfaatkan teknologi. Misalnya dengan perlombaan game dan sebagainya. (far/jpg)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *