Catat!!! Wisata Kobar Mulai Buka Hari Ini

Wisata Kobar Mulai Buka Hari Ini
DIBUKA HARI INI: Salah satu destinasi wisata pantai, di Desa Keraya, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Minggu (29/8) (SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengeluarkan surat keputusan terkait izin pembukaan kembali tempat wisata setelah ditutup beberapa kali akibat peningkatan kasus Covid-19. Keputusan membuka kembali kawasan wisata itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 440/12/PEM.2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan pada Masa Pandemi Covid-19. Pembukaan tempat wisata dimulai tanggal 1 September 2021.

Namun dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa tempat wisata yang telah memenuhi standar pelaksanaan protokol kesehatan serta memiliki sertifikasi aman Covid- 19 yang boleh beroperasi kembali. Kendati demikian ada beberapa syarat lain yang wajib dipenuhi oleh para pelaku wisata, salah satunya berkaitan dengan zonasi.

Bacaan Lainnya

Tempat wisata hanya dapat beroperasi pada wilayah desa dan kelurahan yang berada pada zona hijau atau kuning, berdasarkan zonasi yang dikeluarkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kotawaringin Barat.

Baca Juga :  Desa Kondang dan Rungun Terkepung Banjir

Selain itu, pelaku wisata juga diminta untuk membatasi jumlah pengunjung hanya 25 persen sesuai kapasitas daya tampung pada kondisi normal serta pembatasan jam operasional.

Pemberlakuan jam operasional untuk tempat wisata kuliner, warung makan, kafe, pedagang kaki lima atau lapak jajanan paling lama sampai dengan jam 20.00 WIB. Untuk tempat wisata yang telah memperoleh surat keterangan Aman Covid-19 agar melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Sanksi pelanggar protokol kesehatan bagi pelaku tempat wisata kuliner, warung makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan yaitu pencabutan sertifikasi aman Covid-19 dan penutupan operasional tempat usaha serta sanksi lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk itu Dinas Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Barat diminta melakukan penerapan dan pengawasan kesehatan di tempat wisata yang ada di Kobar. Diterbitkannya surat edaran tersebut disambut antusias oleh pelaku UMKM di pesisir terpadu baik di Pantai Kubu, Bogam, dan Keraya. “Kita bersyukur dan berterimakasih kepada pemerintah daerah yang telah mengizinkan kembali wisata di buka,” kata Inar, salah seorang warga Desa Kubu.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *