KASONGAN – Polsek Sanaman Mantikei bersama TNI mendatangi lokasi titik api yang berpotensi menyebabkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
“Lokasi titik api berada di tempat pengolahan kayu,” kata Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Syaiful.
Syaiful menjelaskan, titik api ini terpantau saat Satgas Karhutla melakukan patroli. Dengan cepat, petugas memadamkan api yang muncul dari tempat pembuangan kayu bekas.
“Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu petugas agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak sengaja membakar, sudah ada Undang-Undang yang mengatur dan melarang melakukan itu (pembakaran),” ucapnya.
Kapolsek menegaskan, semua pihak harus mematuhi larangan untuk tidak membakar lahan dan wajib mengawasi lingkungan. Apabila ada pihak yang sengaja melakukan pembakaran, akan berhadapan dengan proses hukum.
“Pihak berwajib akan memberikan tindakan tegas kepada pelaku pembakaran lahan,” tegasnya. (sos/fm)