Cegah Pelanggaran Oknum Polisi, Polda Kalteng Terapkan Inovasi ini

polda kalteng
KOMPAK: Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo bersama Wakapolda Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, Irwasda Kombes Pol. Iman Prijantoro, serta sejumlah pejabat utama Polda Kalteng, pejabat pemrov, dalam kegiatan HUT ke 26 Polda Kalteng, kemarin.(DODI/RADAR PALANGKA)

Polda Terapkan Aplikasi E-Absensi dan E-Dumas  

PALANGKA RAYA – Terobosan menarik  dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Tengah. Yaitu menerapkan aplikasi Elektronik-absensi (E-Absensi) Elektronik-Dumas (E-Dumas).Dua aplikasi tersebut diluncurkan bertepatan dengan memperingati Hari Ulang Tahunnya (HUT) ke -26, Polda Kalteng, Senin (22/3).

Bacaan Lainnya

Adanya aplikasi itu menuntut personel Polri di jajaran Polda Kalteng bisa lebih profesional dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Sekaligus juga untuk mencegah berbagai pelanggaran oknum personel kepolisian saat dalam bertugas. Istilahnya menekan oknum-oknum polisi nakal yang membuat pelanggaran.

”Langkah ini untuk mendukung program prioritas Kapolri dalam pelayanan publik dan sentra pelayanan perlindungan masyarakat (dumas)  terpadu. Masyarakat yang ingin mengadu oknum polisi “nakal” bisa memiliki aplikasi E Dumas. Jika ada masyarakat yang ingin melaporkan dan ditemukan pelanggaran atau perbuatan oknum polisi segera bisa dilaporkan. Kami sangat terbuka,” ujar Kabid Propam Polda Kalteng Kombes Heri Setyawan melalui Kasubdit Bid Propam AKBP Yuspandi.

Baca Juga :  Food Estate Ciptakan Ketahanan Pangan

Dijelaskannya pula, aplikasi tersebut juga untuk meningkatkan pelayanan pihak juga memiliki ruang sidang persisi, yakni menuntut proses persidangan bagi anggota yang melanggar, baik secara disiplin maupun kode etik.

”Wajah baru provos  tidak sangar lagi dan menakutkan lagi. Biar masyarakat bisa melapor adanya dugaan pelanggaran oknum polri. Maka itu saya berpesan, bagi para personel tetap melaksanakan tugas sesuai prosedur,” tekan perwira menengah Polri ini.

Yuspandi melanjutkan, aplikasi lainnya adalah E-Absensi bagi personel kepolisian yang merupakan program unggulan Bid Propam Polda Kalteng. Aplikasi ini bisa mengetahui siapa saja personel Polda Kalteng yang malas apel, bolos di jam kerja serta mengetahui kehadiran mereka setiap harinya.

”Ada pula E-Absensi, dalam hal ini program unggulan,atas hal itu kapolda bisa mengetahui berapa jumlah personel yang sakit maupun izin  dan anggota hadir. Dan mengetahui pula personel yang malas ikut kegiatan, malas ikut apel dan sebagainya,” terangnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *